
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat akan naik secara bertahap dan ditingkatkan sesuai mandat Undang-Undang yang ditetapkan. "Jika tata kelolanya sudah bagus, secara bertahap dana desa ini akan ditingkatkan. Sekarang masih dalam proses memperkuat kesiapan di desa," kata Menkeu (5/1/2018).
Sebab, katanya, setiap anggaran yang ditambahkan di desa harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bisa mengurangi berbagai macam penyelewengan dan tata kelolanya.
Dia mengemukakan anggaran dana desa pada 2018 yang sudah disetujui dewan sebesar Rp60 triliun dengan formula yang telah ditetapkan. Desa yang masih berkategori miskin akan mendapatkan kucuran dana jauh lebih besar, yakni sampai Rp3,5 miliar. Sedangkan desa yang sudah lebih maju, katanya, kucuran anggarannya sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta.
Namun, katanya, yang perlu diingat juga, kucuran anggaran untuk dana desa tersebut tidak hanya murni fresh money, tetapi juga berbentuk program keluarga harapan (PKH), beras ejahtera (rastra), bidik misi (beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
economy.okezone.com
Belum ada komentar
Your message was successfuly sent! Please wait up to 24hrs until we can contact you back!
Please complete all the required fields properly!